(Laser In-Situ Keratomileusis) merupakan salah satu prosedur dari Bedah Refraksi yang bertujuan untuk memperbaiki tajam penglihatan seseorang dengan mengubah bentuk (membentuk kembali) kornea sehingga sinar datang sejajar kedalam bola mata difokuskan tepat di retina dan tidak diperlukan lagi pemakaian kacamata maupun lensa kontak.
Perkembangan Bedah Refraksi
1. RK (Radial Keratotomy)
Merupakan prosedur bedah refraksi dengan cara membuat sayatan pada kornea dengan maksud membuat permukaan kornea menjadi lebih datar. Metode ini sekarang sudah tidak dipakai lagi seiring berkembangnya tehnologi sinar laser.
2. PRK (Photo Refractive Keratectomy)
Merupakan prosedur bedah refraksi dengan cara mengupas lapisan luar kornea (epitel) kemudian menipiskan lapisan stroma dengan sinar laser. Lapisan luar kornea (epitel) akan tumbuh kembali dalam beberapa hari. Metode ini masih dikerjakan sampai saat ini.
3. Standard LASIK (Laser In-Situ Keratomileusis)
Merupakan prosedur bedah refraksi yang padat teknologi, automatic terkontrol oleh komputer yang hanya perlu waktu 10 - 15 menit. Prosedur ini tidak sakit, dengan penyembuhan yang cepat.
Calon Pasien
1. Penderita berumur 18 tahun keatas.
2. Kelainan refraksi mata stabil dalam kurun satu tahun terakhir.
3. Mata dalam keadaan sehat.
4. Tidak memakai soft lens minimal 14 hari berturut-turut, atau tidak memakai hard lens selama 30 hari.
5. Bersedia kontrol ulang setelah tindakan dilakukan.
Prosedur Tindakan
Pelaksanaan operasi tidak lebih dari 10–15 menit, tidak menimbulkan rasa sakit bagi penderita, dan paparan sinar laser tidak lebih dari 30 detik. Tindakan ini tidak memerlukan rawat inap di rumah sakit, tindakan dilakukan dengan pembiusan lokal, sehingga pasien tetap sadar.
Persiapan Pasien
1. Kesehatan mata pasien akan diperiksa oleh dokter mata.
2. Data pasien akan dimasukkan ke dalam komputer dan secara otomatis komputer akan memproses besarnya kelainan refraksi yang bisa diperbaiki dengan menghitung banyaknya sinar laser yang diperlukan.
3. Sehari sebelum dilakukan tindakan operasi diharuskan tidak menggunakan cream, lotion, make up atau parfum.
Perawatan Pasca Operasi
1. Pasien diminta istirahat 2-3 jam, kemudian akan diperiksa ketajaman penglihatan sebelum dipulangkan.
2. Penderita diminta memakai dop atau kaca mata pelindung sementara.
3. Dokter akan memberikan obat-obatan tetes mata dan penghilang rasa sakit
4. Pasien diminta kontrol keesokan harinya, dan kontrol rutine sesuai jadwal yang ditentukan.
Efek Samping Yang Mungkin Terjadi
1. Semua tindakan bedah akan mempunyai efek samping, akan tetapi efek samping tindakan Lasik hampir tidak ditemukan, terkadang ada rasa sakit selama proses penyembuhan, umumnya berlangsung sehari setelah tindakan Lasik, oleh karena itu pasien diberikan obat penghilang rasa sakit.
2. Ada kemungkinan masih ada kelainan refraksi, umumnya dapat dilakukan koreksi Lasik ulangan beberapa bulan kemudian yang disebabkan karena over koreksi / kelebihan koreksi; under koreksi / kurang koreksi, regresi atau kelainan refraksi timbul kembali.
3. Ada juga kemungkinan tidak dapat dilakukan koreksi Lasikulangan karena kondisi kornea penderita. Sehingga pasien masih memerlukan kaca mata atau lensa kontak, untuk mencapai ketajaman maksimal.
4. Apabila saudara telah memakai kaca mata dekat, setelah operasi Lasik saudara tetap memerlukan kaca mata baca.
5. Pasien dengan tajam penglihatan yang baik terkadang masih dapat terjadi glare / silau, halo atau penglihatan doble pada waktu malam, atau dapat juga tajam penglihatan menurun pada saat melihat dengan sinar yang kurang terang atau pada saat cuaca berkabut, setelah operasi Lasik.
6. Beberapa pasien paska Lasik mengeluh mata kering, sehingga mungkin memerlukan tetes mata pelembab selamanya, atau dilakukan penutup saluran air mata seandainya diperlukan.
7. Komplikasi lain yang mungkin terjadi infeksi, kelainan kornea misal erosi kornea,epithel ingrowth.
8. Pada PRK kemungkinan dapat terjadi haze ( pengkabutan ) pada kornea bila terlalu sering kena ultraviolet.
9. Pada pemakaian Flumetholone jangka lama dapat menyebabkan kenaikan tekanan intra okuler sehingga pasien harusmentaati peraturan kontrol.